Tuntaskan Sertifikasi 374 Ribu Guru: Pemerintah Rilis Panduan Penjaringan PPG Guru Tertentu 2026

@ Gambar dari Kemendikdasmen
GuruBelajar.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Panduan Pelaksanaan Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik. Langkah strategis ini diambil untuk memetakan potensi dan memastikan kesiapan ratusan ribu guru yang akan menjadi target penuntasan sertifikasi pendidik tahun 2026.
Berdasarkan data Dapodik, pemerintah menghadapi tantangan besar untuk mensertifikasi dua kelompok target utama:
- Kelompok 1: ± 200.000 guru yang telah memenuhi kualifikasi akademik S1/D4.
- Kelompok 2: ± 174.000 guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik (S1/D4).
Mengapa Penjaringan Data Ini Penting?
Penjaringan data bukan sekadar pendataan administratif, melainkan fondasi bagi agenda percepatan nasional:
- Pemetaan Potensi: Mengetahui secara pasti jumlah dan distribusi guru yang siap mengikuti PPG.
- Verifikasi Syarat: Memastikan setiap calon peserta memenuhi kriteria teknis sebelum dipanggil sebagai peserta PPG.
- Keseragaman Mekanisme: Memberikan acuan yang sama bagi seluruh daerah agar proses seleksi berlangsung tertib, efektif, dan akuntabel.
Tujuan dan Sasaran Panduan
Pemerintah menyusun panduan ini dengan tiga tujuan utama:
- Menjadi panduan dalam pelaksanaan penjaringan data guru tertentu belum bersertifikat pendidik bagi pihak terkait;
- Memastikan pihak terkait memahami peran dan tugas masing-masing terkait pelaksanaan penjaringan data guru tertentu belum bersertifikat pendidik; dan
- Memastikan pelaksanaan penjaringan data guru tertentu belum bersertifikat pendidik dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Sasaran Pengguna Panduan:
- Guru tertentu belum bersertifikat pendidik;
- UPT di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Dinas Pendidikan;
- Penyelenggara Satuan Pendidikan; dan
- Pihak terkait lainnya.