Jangan Diam! Kemendikdasmen Ajak Semua Warga Sekolah Lawan Kekerasan, Jaminan Kerahasiaan Pelapor Ditegaskan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan seruan darurat nasional, menekankan bahwa sekolah harus menjadi “Ruang Aman” di mana setiap individu merasa nyaman, dihargai, dan diperlakukan setara, bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun.

Seruan ini menjadi penting di tengah upaya pemerintah membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik (dengan Koding dan AI) tetapi juga berkarakter humanis (diinspirasi oleh Ki Hadjar Dewantara).

Melapor Tanpa Takut: Diam Bukan Pilihan!

Pemerintah secara tegas menyatakan bahwa ketika kekerasan terjadi, diam bukanlah pilihan. Kemendikdasmen menghilangkan hambatan terbesar bagi korban dan saksi: rasa takut.

“Setiap murid, guru, dan warga sekolah berhak untuk didengar dan dilindungi. Melapor tidak membutuhkan bukti, tetapi cukup ceritakan yang dialami.”

Pernyataan ini mengubah paradigma pelaporan, memprioritaskan validitas pengalaman korban di atas kebutuhan bukti awal yang memberatkan. Mekanisme sekolah dipastikan siap menindaklanjuti laporan dengan cepat dan yang paling krusial, menjaga kerahasiaan pelapor.

Murid sebagai ‘Sahabat Sebaya’: Peran Aktif Pencegahan

Kampanye ini juga mengedepankan peran aktif siswa sebagai Garda terdepan pencegahan. Setiap murid didorong untuk menjadi Sahabat Sebaya, yaitu teman yang peduli dan penuh empati. Peran ini adalah bentuk penguatan kecerdasan sosial-emosional yang penting bagi pembangunan karakter.

Sumber: Kemendikdasmen

You may also like...