Berita Baik dari Bandung: 9.176 Guru Keagamaan Terima Insentif Rp 38 Miliar, Komitmen Pemkot Tingkatkan Kesejahteraan!
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menyalurkan insentif bagi guru keagamaan pada November 2025 sebagai komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan mendukung kualitas pendidikan agama di Kota Bandung.
Detail Anggaran dan Penerima
- Jumlah Penerima: Sebanyak 9.176 guru keagamaan.
- Alokasi Anggaran: Pemkot Bandung mengalokasikan anggaran hibah senilai Rp 38 miliar.
- Dasar Pencairan: Penyaluran insentif ini ditetapkan setelah penandatanganan MoU antara Pemkot Bandung dan Kemenag Kota Bandung.
- Kelompok Penerima: Insentif diberikan kepada guru keagamaan dan guru honorer madrasah yang tergabung dalam:
- Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT).
- Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPA).
- Forum Pondok Pesantren.
Kepala Bagian Kesra Kota Bandung, Nasrulloh Jamaluddin, menyampaikan hal ini dalam Seminar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah dan Rapat Kerja Forum Madrasah Diniyyah se-Jawa Barat di Pondok Pesantren Daaruttaubah Andir (20/11/2025). Hal penting yang disampaikan adalah sebagai berikut:
- Apresiasi: Pemkot Bandung sangat mengapresiasi dedikasi para penggerak madrasah, guru, dan pimpinan forum dalam mendidik generasi bangsa.
- Komitmen Berkelanjutan: Pemkot Bandung berkomitmen akan terus meningkatkan jumlah penerima insentif ke depannya.
- Peran Guru Madrasah: Nasrulloh menyebut guru madrasah sebagai “pilar peradaban” yang tidak hanya mengajar tetapi juga mendidik dengan keteladanan.
- Visi Pendidikan: Pemkot akan terus mendukung, memfasilitasi, dan memperkuat program pendidikan keagamaan sebagai investasi mencetak generasi berakhlak dan berdaya saing.
Sumber: https://www.jabarprov.go.id/berita/pemkot-bandung-salurkan-insentif-guru-keagamaan-rp38-miliar-22052