Jember Humanis dan Inklusif: 22.000 Guru Ngaji & Pendidik Semua Agama Terima Insentif Rp1,5 Juta/Tahun!
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember di bawah kepemimpinan Bupati Gus Fawait meluncurkan program insentif yang bersifat humanis dan inklusif bagi kurang lebih 22.000 guru ngaji dan pendidik agama di seluruh wilayah Jember. Program ini merupakan bentuk penghargaan atas peran mereka dalam menjaga moral dan kerukunan masyarakat.

Skema Insentif dan Penerima
| Aspek Program | Detail |
| Jumlah Penerima | Sekitar 22.000 pendidik agama (dari 31 kecamatan dan 248 desa). |
| Penerima Inklusif | Mencakup semua agama (guru ngaji, modin, pendidik kitab, pendeta, pemimpin ibadah, hingga pengajar agama non-Muslim). |
| Besaran Insentif | Rp 1,5 juta per tahun untuk setiap penerima. |
| Sistem Penyaluran | Disalurkan langsung melalui transfer (cashless), transparan, akuntabel, dan tanpa potongan. |
| Lokasi Penyaluran | Dilakukan di balai desa untuk menghindari antrean panjang, mengurangi jarak tempuh, dan menghargai martabat penerima. |
Dampak dan Evaluasi Program
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Jember menilai program ini berdampak besar:
- Peningkatan Kesejahteraan: Insentif sangat membantu kebutuhan keluarga para pendidik agama, terutama yang telah mengabdi puluhan tahun tanpa pendapatan tetap (seperti untuk transportasi mengajar dan kebutuhan sehari-hari).
- Tata Kelola Data: Program ini memperkuat tata kelola berbasis data. Pada 2025, Pemkab melakukan validasi berlapis terhadap lebih dari 22.000 pendidik untuk mencegah data ganda.
- Penguatan Harmoni Sosial (Inklusivitas): Insentif ini menjadi ajang pertemuan hangat antar pendidik dari berbagai keyakinan, yang memperkuat rasa saling menghormati dan persaudaraan.
- Survei internal Kesra mencatat program ini memperluas interaksi lintas agama, dengan sejumlah desa multikultural melaporkan peningkatan kerja sama.
Bupati Gus Fawait menekankan bahwa program ini lebih dari sekadar bantuan, melainkan simbol penghormatan dan penguatan bagi para penjaga moral masyarakat. Kebijakan ini menegaskan bahwa pembangunan di Jember bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang menumbuhkan nilai kemanusiaan, menjaga martabat, dan mempererat persaudaraan.
Sumber: Pemkab Jember, Detik.com