Literasi Digital: Kunci Pembelajaran Mendalam dan Berpikir Kritis di Era Informasi
Di tengah gencar-gencarnya program digitalisasi dan pengenalan Kecerdasan Artifisial (KA), Literasi Digital ditegaskan sebagai keterampilan fundamental yang mendukung tercapainya pembelajaran mendalam (deep learning) bagi peserta didik. Literasi digital bukan sekadar kemampuan mengoperasikan gawai atau komputer, tetapi sebuah kerangka kerja yang lebih kompleks. Keterampilan ini memberdayakan siswa untuk menganalisis dan memanfaatkan informasi secara kritis melalui alat digital.

Literasi digital secara aktif melibatkan pengembangan serangkaian keterampilan penting, yaitu:
- Menemukan Informasi: Kemampuan mencari sumber data dan konten digital yang relevan dan akurat.
- Mengevaluasi Informasi: Kemampuan menilai kredibilitas dan keandalan konten yang ditemukan (melawan hoaks).
- Menggunakan Konten dengan Cakap: Kemampuan memanfaatkan informasi tersebut untuk memecahkan masalah atau menciptakan solusi.
Selain itu, literasi digital juga mencakup pemahaman mendasar mengenai keamanan dan etika digital—sejalan dengan modul ajar yang kini mulai diterapkan. Melalui penguasaan literasi digital, siswa tidak hanya menjadi konsumen konten, tetapi juga dapat terlibat dalam pembelajaran yang bermakna (meaningful learning) dan berpikir kritis di tengah banjirnya informasi daring.
Hal ini secara langsung mendukung berbagai inisiatif Kemendikdasmen, mulai dari implementasi Modul Ajar KA Generatif hingga fokus pada Berpikir Komputasional (Computational Thinking), memastikan bahwa inovasi teknologi yang dipelajari siswa digunakan secara produktif, etis, dan bertanggung jawab.