Batas Akhir Pendataan Dapodik Semester Gasal 31 Desember 2025

Seluruh satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diminta untuk segera menuntaskan proses pendataan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) semester gasal. Waktu yang tersisa kian mepet, karena batas akhir pendataan hanya tinggal 18 hari lagi, yaitu pada 31 Desember 2025.

Kepada seluruh operator sekolah dan pemangku kepentingan, himbauan keras dikeluarkan agar memastikan semua data sudah terisi dengan lengkap, benar, dan tidak ada yang terlewatkan. Penekanan utama diberikan pada keakuratan data peserta didik. Kelalaian dalam memasukkan atau memverifikasi data ini dapat menimbulkan konsekuensi yang cukup besar bagi siswa dan sekolah.

Data Dapodik adalah sumber tunggal (Single Source of Truth) untuk berbagai kebijakan, mulai dari penyaluran bantuan operasional sekolah (BOS), tunjangan guru, hingga penetapan kuota peserta didik. Perlu diingat, jika waktu telah melewati tanggal 31 Desember 2025, satuan pendidikan tidak dapat lagi mengubah atau memperbaiki data di semester gasal. Data yang tersimpan saat cut-off tersebut akan menjadi data final yang digunakan sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan pemerintah.

Selain operator sekolah, para guru (PTK) juga diimbau untuk berperan aktif dalam memverifikasi data pribadi mereka. Guru dapat memeriksa dan memastikan kebenaran data individual mereka melalui portal Manajemen PTK yang tersedia. Hal ini penting untuk menghindari kendala terkait tunjangan dan administrasi kepegawaian di masa mendatang.

Segera cek ulang dan finalisasi data Dapodik Anda sebelum terlambat!

Sumber: https://www.instagram.com/p/DSH33U7kWKU/?img_index=1

You may also like...