Berita Terkini: Info GTK 1 Februari 2026 Berubah, Tahap Pencairan TPG Februari Dimulai!

GuruBelajar.com – Kabar gembira bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Per 1 Februari 2026, tampilan pada laman Info GTK telah mengalami perubahan signifikan. Hal ini menandakan dimulainya tahapan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Februari 2026. Setelah sukses dengan pencairan TPG Januari 2026, pemerintah kini bergerak cepat untuk memproses tunjangan bulan berikutnya. Sebagai informasi, SKTP tanggal 20 dan 21 Januari telah resmi cair, sementara bagi pemilik SKTP tanggal 26 dan 29 Januari, pencairan dijadwalkan mulai mengalir pada 2 Februari 2026.

Sinkronisasi Data dan Status “Sistem Dalam Perbaikan”

Saat ini, banyak guru melaporkan bahwa status di Info GTK muncul sebagai “Sistem Dalam Perbaikan”. Jangan panik, status ini merupakan indikasi positif bahwa sedang berlangsung proses penarikan data atau sinkronisasi otomatis dari server pusat.

Dirjen GTK, Nunuk Suryani, mengingatkan para guru untuk tetap proaktif.

“Penyaluran TPG mengacu pada data yang didapat dari Dapodik. Kami meminta guru untuk selalu melakukan pemutakhiran data sesuai kondisi terbaru guna mempercepat proses verifikasi dan validasi,” ujar Nunuk.

Beliau menambahkan bahwa TPG adalah bentuk apresiasi atas profesionalisme guru yang diharapkan dapat memperkuat kondisi ekonomi mereka, sehingga guru bisa lebih fokus pada tugas utama sebagai pendidik.

11 Syarat Wajib Agar TPG 2026 Cair Tepat Waktu

Agar proses validasi berjalan mulus dan dana segera masuk ke rekening, pastikan 11 poin berikut sudah berstatus “Valid”di Info GTK:

  1. Verval PTK (NUPTK & NIK): Data identitas tidak ganda dan sinkron dengan Dukcapil.
  2. Status Kepegawaian: Legalitas status kerja (termasuk SK GTY bagi guru swasta) sudah diinput benar.
  3. Beban Mengajar: Minimal 24 jam tatap muka per minggu atau sesuai aturan linieritas.
  4. Rekening Bank: Pastikan rekening aktif dan nama di buku tabungan identik dengan Dapodik (menghindari retur).
  5. Kelulusan Sertifikasi: Memiliki NRG yang terverifikasi sebagai pemegang sertifikat pendidik sah.
  6. Validasi Usia: Memastikan guru belum memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).
  7. Keaktifan: Rekaman absensi sekolah sudah tersinkronisasi di semester berjalan.
  8. Mekanisme Pembayaran: Jalur anggaran (pusat/daerah) sudah terpetakan dengan benar.
  9. Kelengkapan Data: Seluruh kolom wajib (termasuk tugas tambahan) sudah terisi penuh.
  10. Validitas Data Dukcapil: Sinkronisasi nama, tempat lahir, dan nama ibu kandung dengan data kependudukan.
  11. Catatan Masalah: Pastikan kolom ini kosong (tanda “-“), yang berarti tidak ada kendala administrasi.

Jadwal Pencairan TPG Februari 2026

Pemerintah menargetkan pencairan TPG Februari 2026 dilakukan secara serentak pada 26 Februari 2026. Oleh karena itu, para guru diimbau segera mengecek data di Dapodik masing-masing sebelum batas waktu sinkronisasi berakhir.

Sumber informasi: Kemendikdasmen

You may also like...