Kemendikdasmen Resmi Rilis Hasil TKA 2025: Dorong Transparansi dan Pemetaan Mutu Pendidikan Nasional

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2025 untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan Paket C pada Selasa (23/12). Langkah ini menandai babak baru dalam upaya Pemerintah meningkatkan akuntabilitas dan transparansi data pendidikan di Indonesia.
Pengumuman ini dilakukan melalui mekanisme penyampaian informasi yang terstruktur dan berjenjang. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang sampai ke tangan satuan pendidikan dan murid telah melalui proses verifikasi yang ketat, guna menghindari kesalahan administrasi serta menjamin ketepatan data.
Mekanisme Pengumuman Berjenjang dan Terverifikasi
Berbeda dengan sistem pengumuman yang bersifat instan, Kemendikdasmen menerapkan jalur koordinasi mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah. Hasil TKA terlebih dahulu disampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama.
Instansi-instansi tersebut bertanggung jawab melakukan verifikasi kelengkapan sebelum data diteruskan ke sekolah masing-masing. Mekanisme ini memastikan bahwa setiap angka dan identitas yang diterima oleh murid bersumber langsung dari data resmi kementerian.
Jadwal Penting dan Akses Data
Mulai 23 Desember 2025, satuan pendidikan di seluruh Indonesia sudah dapat mengakses Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) melalui portal resmi di laman tka.kemendikdasmen.go.id.
Berikut adalah linimasa penting terkait hasil TKA 2025:
- 23 Desember 2025: Sekolah mulai dapat mengakses DKHTKA dan menginformasikan hasil sementara kepada murid dan orang tua.
- 26 Desember 2025: Laman publik tka.kemendikdasmen.go.id/hasiltka resmi dibuka untuk transparansi capaian nasional dan provinsi.
- 5 Januari 2026: Pendistribusian Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) fisik secara resmi melalui satuan pendidikan masing-masing.
Orientasi pada Perbaikan Mutu, Bukan Peringkat
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menegaskan bahwa filosofi utama dari TKA bukanlah untuk memberikan label atau peringkat antar-murid.
“Hasil TKA merupakan gambaran capaian kemampuan akademik yang objektif. Data ini dirancang sebagai rujukan bagi satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk merancang tindak lanjut pembelajaran yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” ujar Toni.
Ia menambahkan bahwa data hasil TKA akan menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam memetakan kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah. Dengan data ini, pemerintah dapat menyusun kebijakan intervensi yang lebih efektif untuk wilayah-wilayah yang memerlukan peningkatan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.
Imbauan bagi Murid dan Orang Tua
Kemendikdasmen mengimbau seluruh murid dan orang tua untuk bersabar dan tetap menunggu informasi resmi dari sekolah masing-masing. Masyarakat diminta untuk waspada dan tidak memercayai informasi dari pihak ketiga atau sumber tidak resmi yang menjanjikan data hasil TKA.
Sebagai bentuk transparansi publik, pada tanggal 26 Desember mendatang, masyarakat umum dapat melihat statistik capaian setiap mata pelajaran baik di tingkat nasional maupun provinsi. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang luas mengenai posisi pendidikan Indonesia di tahun 2025.
Melalui pelaksanaan TKA yang kredibel dan berbasis data ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem asesmen yang mampu mendukung terciptanya pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh pelosok negeri.