Sekolah Ruang Aman: Seruan Kemendikdasmen Lawan Kekerasan dan Diskriminasi
Kemendikdasmen meluncurkan seruan tegas untuk seluruh warga sekolah: “Yuk, kita ciptakan sekolah yang aman!” Seruan ini menjadi prioritas nasional untuk memastikan bahwa setiap satuan pendidikan berfungsi sebagai ruang yang nyaman, dihargai, dan di mana setiap individu diperlakukan secara setara, tanpa kekerasan dalam bentuk apa pun.

Kampanye ini sejalan dengan filosofi pendidikan humanis yang diwariskan oleh pahlawan pendidikan seperti Ki Hadjar Dewantara dan Dewi Sartika, yang menekankan pentingnya kasih, ketulusan, dan perlindungan bagi setiap peserta didik.
Prinsip Utama: Melawan Kekerasan, Melindungi Korban
Pesan utama yang disampaikan Kemendikdasmen adalah bahwa diam bukanlah pilihan ketika kekerasan terjadi.Setiap murid, guru, dan warga sekolah memiliki hak untuk didengar dan dilindungi.
- Pelaporan Mudah: Proses pelaporan kini dipermudah. Melapor tidak membutuhkan bukti, tetapi cukup dengan menceritakan pengalaman yang dialami.
- Mekanisme Perlindungan: Sekolah memiliki mekanisme yang siap menindaklanjuti laporan dengan cepat dan menjaga kerahasiaan pelapor demi keamanan korban dan saksi.
Peran Murid sebagai Sahabat Sebaya
Murid juga didorong untuk mengambil peran aktif sebagai agen perubahan. Setiap murid dapat menjadi Sahabat Sebaya, yaitu teman yang peduli dan penuh empati, yang berperan penting dalam menciptakan budaya sekolah yang positif dan mencegah bullying atau kekerasan.
Yuk, ketahui cara #SobatBelajar bisa ikut menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif.
Informasi lebih lanjut mengenai cara menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif serta prosedur pelaporan dapat diakses melalui infografik resmi Kemendikdasmen. Hal ini merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya mewujudkan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan bagi semua anak Indonesia.