Waspada Cuaca Ekstrem, Disdik DKI Jakarta Terapkan PJJ Hingga 28 Januari 2026: Cek Aturan Lengkapnya!

GuruBelajar.com – Mengantisipasi dampak cuaca ekstrem yang diprediksi akan melanda Ibu Kota, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta resmi mengeluarkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Langkah ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9/SE/2026 yang ditujukan bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Jakarta.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjamin keselamatan siswa dan tenaga pendidik di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu. Berdasarkan arahan tersebut, PJJ akan dilaksanakan secara menyeluruh hingga 28 Januari 2026.

Ketentuan Pelaksanaan PJJ di Jakarta

Dalam surat edaran tersebut, Disdik DKI menekankan empat poin utama yang harus dipatuhi oleh seluruh sekolah, mulai dari tingkat PAUD hingga SMA/SMK:

  1. Wajib PJJ Selama Cuaca Ekstrem: Seluruh satuan pendidikan diwajibkan untuk beralih ke mode pembelajaran daring selama periode cuaca ekstrem berlangsung demi meminimalisir risiko di perjalanan maupun di area sekolah.
  2. Pendampingan & Solusi Teknis: Kepala Sekolah diminta untuk terus melakukan pemantauan ketat terhadap pelaksanaan PJJ. Jika ditemukan kendala teknis (seperti gangguan koneksi atau perangkat), sekolah wajib menyediakan alternatif pembelajaran melalui koordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan setempat.
  3. Komunikasi Intensif dengan Orang Tua: Pihak sekolah diwajibkan menjalin komunikasi yang transparan dan intensif dengan orang tua atau wali murid. Hal ini bertujuan agar proses belajar di rumah tetap terpantau dan informasi terkait perkembangan cuaca tersampaikan dengan cepat.
  4. Masa Berlaku: Kebijakan ini berlaku efektif sejak dikeluarkan hingga tanggal 28 Januari 2026, dengan catatan akan dievaluasi kembali mengikuti kondisi cuaca terkini.

Sejalan dengan Prediksi BPBD

Keputusan ini tidak diambil sembarangan. Langkah Disdik DKI tersebut selaras dengan peringatan dini dan prediksi cuaca ekstrem yang dirilis oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

Pihak BPBD mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi hujan lebat disertai angin kencang yang dapat memicu banjir atau gangguan transportasi di beberapa titik rawan Jakarta.

Catatan Redaksi: Bagi para orang tua dan siswa, pastikan perangkat belajar dalam kondisi siap dan pantau terus kanal informasi resmi dari sekolah masing-masing untuk jadwal pelajaran terbaru.

Sumber:
https://www.metrotvnews.com/read/kELCnoae-pembelajaran-jarak-jauh-di-jakarta-hingga-28-januari-begini-ketentuannya

You may also like...