Kabar Gembira! Kemendikdasmen Kucurkan Rp14 Triliun untuk Kesejahteraan Guru Non-ASN di 2026

GuruBelajar.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) mempertegas komitmennya dalam mengangkat kesejahteraan guru non-ASN pada tahun 2026. Tidak tanggung-tanggung, pemerintah telah menyiapkan anggaran fantastis lebih dari Rp14 triliun untuk berbagai skema tunjangan.
Langkah strategis ini diambil guna memastikan guru non-ASN dapat menjalankan tugasnya secara profesional, bermartabat, dan sejahtera. Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, menyatakan bahwa penataan status, sertifikasi, serta perlindungan guru menjadi prioritas utama pemerintah.
“Kami menyadari betul tantangan yang dihadapi guru. Karena itu, pemerintah berkomitmen memperkuat kebijakan strategis termasuk penataan status dan kesejahteraan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Nunuk di Jakarta, Senin (26/1).
Rincian Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN 2026
Pemerintah membagi alokasi anggaran tersebut ke dalam tiga instrumen kesejahteraan utama:
1. Kenaikan Insentif Bulanan Mulai tahun 2026, pemerintah menaikkan insentif bagi guru non-ASN dari yang sebelumnya Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan.
- Total Anggaran: Rp1,8 triliun (Naik Rp1 triliun dari tahun sebelumnya).
- Target Sasaran: 377.143 guru.
2. Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bagi guru non-ASN bersertifikat pendidik, TPG kini dipatok sebesar Rp2 juta per bulan, naik Rp500.000 dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp1,5 juta. Bagi guru yang memiliki SK inpassing, besaran TPG akan disesuaikan dengan gaji pokok yang berlaku.
- Total Anggaran: Rp11,5 triliun.
- Target Sasaran: 392.870 guru non-ASN.
3. Tunjangan Khusus Guru (TKG) di Wilayah 3T Guru non-ASN yang mengabdi di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) mendapatkan perhatian khusus dengan tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan.
- Total Anggaran: Rp706 miliar (Naik Rp95 miliar).
- Target Sasaran: 28.892 guru.
Keberlanjutan Karier: PPPK dan Sertifikasi PPG
Selain aspek finansial, Dirjen Nunuk menjelaskan bahwa komitmen 2026 ini juga didukung oleh keberhasilan tata kelola guru dalam beberapa tahun terakhir:
- Pengangkatan ASN PPPK: Lebih dari 900 ribu guru honorer telah diangkat menjadi ASN dalam 5 tahun terakhir.
- Akses PPG: Sepanjang 2024-2025, tercatat 750 ribu guru non-ASN telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mendapatkan sertifikasi pendidik.
Dampak Nyata bagi Tenaga Pendidik
Any Anggraeni, seorang guru sekolah swasta, mengakui manfaat besar dari kebijakan ini. Menurutnya, tunjangan tersebut tidak hanya membantu dapur rumah tangga, tapi juga pengembangan diri. “Dengan tunjangan ini, saya bisa ikut pelatihan dan beli buku literasi untuk siswa. Bahkan, saya bisa membantu membiayai kuliah dua anak saya. Ini adalah bentuk pengakuan nyata atas perjuangan kami,” ungkap Any.
Kemendikdasmen berharap kebijakan ini didukung oleh seluruh pemangku kepentingan melalui kolaborasi lintas sektor, demi mewujudkan pendidikan bermutu bagi seluruh anak bangsa.