Integrasi Digital Guru: Panduan Baru Sistem Komunitas GTK di Aplikasi SINDARA Resmi Dirilis

@ Gambar dari Ditjen GTKPG

GuruBelajar.com — Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) meluncurkan panduan teknis penggunaan Sistem Komunitas GTK melalui aplikasi SINDARA (Sistem Informasi Data Guru Dikdas). Sistem ini dirancang untuk memvalidasi dan mengaktifkan komunitas profesi seperti KKG, MGMP, MKKS, dan lainnya sebagai wadah resmi peningkatan kompetensi guru di era digital. Sistem ini memastikan bahwa setiap komunitas guru memiliki legalitas yang jelas melalui proses verifikasi berjenjang oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Dinas Pendidikan.

Alur Verifikasi dan Pendaftaran (SINDARA)

Berdasarkan panduan tersebut, terdapat tiga alur utama yang harus dipahami oleh guru dan admin:

1. Bagi Ketua Komunitas (Leader):

  • Melakukan klaim atau pendaftaran komunitas baru di laman SINDARA menggunakan akun Belajar.id.
  • Wajib melakukan Verifikasi NIK untuk menghubungkan profil dengan data kependudukan.
  • Mengunggah dokumen SK (Surat Keputusan) pengurus dari instansi terkait (Dinas/Cabdin) sebagai syarat aktivasi.

2. Bagi Anggota Guru (Member):

  • Guru dapat mencari komunitas yang sesuai dengan jenis, jenjang, dan wilayahnya.
  • Melakukan permohonan bergabung (join request) atau menerima undangan via email dari ketua komunitas.

3. Peran Admin UPT dan Dinas:

  • Admin UPT bertugas mengelompokkan data berdasarkan wilayah dan menyerahkannya ke Dinas Pendidikan untuk divalidasi.
  • Admin memiliki otoritas untuk menyetujui atau menolak ajuan komunitas berdasarkan kelengkapan dokumen SK yang diunggah.

Manfaat Komunitas Terverifikasi

Dengan terdaftar di sistem ini, guru mendapatkan akses ke:

  • Pengembangan Karir Terstruktur: Wadah resmi untuk kenaikan pangkat dan pengembangan profesional.
  • Berbagi Praktik Baik: Sinkron dengan misi Sekolah Model PM & KKA untuk saling berkolaborasi dalam pengajaran AI dan Koding.
  • Program Kolaborasi: Akses ke berbagai program pemerintah yang melibatkan lebih dari 1.000+ program kolaborasi.

Panduan Penggunaan Sistem Komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan dapat dilihat di bawah ini:


You may also like...