Gebrakan GTKPG April 2026: Verifikasi Masif Antrean Guru Belum Serdik Dimulai!

@ Gambar dari Kemendikdasmen
GuruBelajar.com — Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTKPG) resmi memulai operasi Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik per 1 April 2026. Melalui surat edaran resmi, pemerintah menginstruksikan seluruh Kepala Dinas Pendidikan untuk mengawal verifikasi data guru aktif (Negeri & Swasta) yang hingga tahun 2025 belum sempat mengikuti seleksi administrasi PPG.
Langkah ini adalah upaya “pembersihan” data agar antrean guru yang memenuhi syarat bisa segera dituntaskan pada tahun anggaran 2026.
Kriteria Sasaran & Jalur Akses
Peserta yang dijaring dalam program ini harus memenuhi kriteria:
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
- Status aktif mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024.
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
- Cek Daftar Nama: Guru dapat mengakses daftar antrean melalui tautan resmi: s.id/antriangurubelumserdik.
Prosedur Wajib bagi Guru (Langkah demi Langkah)
Guru yang mendapatkan notifikasi pada akun InfoGTK wajib melakukan tindakan berikut:
- Verval Ijazah: Melakukan pemutakhiran data dan verifikasi-validasi ijazah S1/D4 di laman InfoGTK.
- Konfirmasi Keikutsertaan: Mengisi pilihan status pada aplikasi SIMPKB:
- YA: Berminat mengikuti PPG (Siap daftar seleksi administrasi).
- TIDAK: Mengundurkan diri (Wajib menyertakan alasan).
- SEDANG PPG: Bagi yang sedang menempuh tahap 1 2026 atau retaker.
- SUDAH SERDIK: Bagi yang ijazah serdiknya sudah terbit namun belum terdata.
Peringatan Penting: Sistem Otomatis
Pemerintah menegaskan bahwa guru yang tidak memberikan konfirmasi hingga batas waktu verifikasi berakhir, secara otomatis (by system) akan dinyatakan Bukan Sasaran Program PPG Guru Tertentu.
Sumber: https://ppg.kemendikdasmen.go.id/news/penjaringan-data-guru-tertentu-belum-berserdik