BAM DPR RI Soroti Dilema Migrasi Guru PPPK: Dorong Keberpihakan APBN untuk Sekolah Swasta

@Gambar dari DPR RI
GuruBelajar.com — Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Harris Torino, menegaskan pentingnya komitmen dan keberpihakan negara terhadap keberlangsungan sekolah serta yayasan pendidikan swasta. Langkah ini dinilai krusial demi memperkuat mutu pendidikan Islam sekaligus mendongkrak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat nasional.
Hal tersebut dikemukakannya usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI bersama Asosiasi Yayasan Pendidikan Islam di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Rabu (10/6/2026).
Dilema Seleksi PPPK: Sekolah Swasta Kehilangan Guru Terbaik
Dalam agenda RDPU tersebut, BAM DPR RI menerima gelombang aspirasi dari para pengelola sekolah dan yayasan swasta, khususnya dari wilayah Kabupaten Bogor. Poin utama yang menjadi sorotan adalah dampak sistemik dari tata cara rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan laporan para pengelola yayasan, dinamika perpindahan guru terjadi melalui pola berikut:
- Kesempatan Seleksi: Pada periode tahun 2021 hingga 2022, para guru yang mengajar di institusi swasta diberikan hak dan kesempatan untuk mengikuti seleksi ujian PPPK.
- Kewajiban Migrasi: Kendala muncul ketika para guru swasta tersebut dinyatakan lulus seleksi. Regulasi saat itu mewajibkan mereka untuk berpindah tugas dan mengajar di sekolah-sekolah negeri.
- Dampak Operasional: Akibat pemindahan paksa tersebut, sekolah swasta asal justru mengalami kelangkaan tenaga pengajar berkualitas karena kehilangan figur-figur pendidik terbaik mereka.
“Ketika tahun 2021 dan 2022 mendapat kesempatan mengikuti ujian PPPK dan lulus, mereka dipaksa pindah mengajar ke sekolah negeri. Akibatnya sekolah swasta malah kehilangan guru-guru terbaiknya. Ini tentu sangat disayangkan,” ungkap Harris Torino.
Langkah Strategis DPR: Dorong Pembahasan di Komisi X
Mengingat keluhan ini merupakan fenomena riil yang meluas di berbagai daerah, BAM DPR RI berkomitmen untuk mengawal isu ini ke tingkat pengambilan kebijakan yang lebih tinggi.
- Keterbatasan Sektoral: Harris mengakui bahwa BAM memiliki batasan dalam hal wewenang eksekusi langsung.
- Eskalasi ke Komisi Pendidikan: Sebagai bentuk tindak lanjut, seluruh berkas aspirasi dari asosiasi yayasan pendidikan ini akan diteruskan secara resmi kepada Komisi X DPR RI selaku komisi teknis yang membidangi sektor pendidikan untuk diperjuangkan bersama.
Mengawal 20% Anggaran Pendidikan pada RAPBN 2027
Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki mandat konstitusi yang kuat, di mana negara wajib mengalokasikan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)khusus untuk pos pendidikan.
| Komponen Anggaran | Status Regulasi | Target Implementasi Teknis |
|---|---|---|
| Porsi APBN | Minimal 20 Persen(Wajib/Mandat Konstitusi) | Mengakomodasi kebutuhan operasional sekolah negeri maupun yayasan swasta. |
| Momentum Evaluasi | Pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2027 | Memastikan formulasi teknis anggaran mampu menjawab hak-hak kesejahteraan guru swasta. |
Harris yang merupakan Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX ini menegaskan bahwa besaran angka 20 persen tersebut bersifat mutlak dan tidak boleh dikurangi, berapa pun postur belanja negara yang nantinya disusun oleh pemerintah. Momentum penyusunan RAPBN 2027 akan dikawal ketat agar anggaran pendidikan tidak sekadar menjadi deretan data statistik, melainkan mewujud sebagai bentuk nyata kehadiran negara bagi seluruh elemen pendidikan rakyat.