Kabar Gembira! Pemerintah Naikkan Target Tunjangan Guru 3T dan Insentif Non-ASN di Tahun 2026

GuruBelajar.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meningkatkan alokasi dan target penerima tunjangan bagi guru pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk nyata keberpihakan negara terhadap para pendidik, khususnya mereka yang bertugas di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) serta wilayah terdampak bencana.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Nunuk Suryani, menyatakan bahwa jumlah penerima tunjangan khusus guru di daerah 3T akan melonjak signifikan dari 57.683 guru menjadi 65.871 guru.
“Peningkatan target ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus memperluas jangkauan perlindungan dan dukungan kepada guru di wilayah dengan tingkat kesulitan geografis maupun kondisi kedaruratan,” ujar Nunuk di Jakarta,Selasa (17/2).
Realisasi Tunjangan 2025 Capai 100 Persen
Sebelum melangkah ke kebijakan 2026, Kemendikdasmen mencatatkan prestasi gemilang dengan merealisasikan penyaluran tunjangan tahun anggaran 2025 sebesar 100 persen. Keberhasilan ini mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), dan Dana Tambahan Penghasilan (DTP) bagi ASN Daerah dan Non-ASN.
Nunuk menegaskan bahwa sistem digital dan koordinasi intensif menjadi kunci penyaluran yang tepat waktu dan transparan tanpa potongan liar.
Rincian Kenaikan Kesejahteraan Guru di Tahun 2026
Memasuki tahun 2026, pemerintah telah menyiapkan lima poin utama keberlanjutan komitmen bagi guru:
- Pengangkatan PPPK: Melanjutkan kesuksesan pengangkatan lebih dari 900 ribu guru non-ASN menjadi PPPK dalam lima tahun terakhir.
- Percepatan Sertifikasi (PPG): Lebih dari 750 ribu guru telah mengikuti PPG pada 2024-2025 untuk memperoleh sertifikat pendidik.
- Kenaikan Bantuan Insentif: Insentif guru non-ASN naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan dengan total anggaran Rp1,8 triliun.
- Kenaikan TPG Non-ASN: Tunjangan Profesi Guru non-ASN naik menjadi Rp2 juta per bulan (sebelumnya Rp1,5 juta). Anggaran total mencapai Rp11,5 triliun untuk 392.870 guru.
- Peningkatan Anggaran TKG: Tunjangan Khusus Guru dialokasikan sebesar Rp706 miliar, naik Rp95 miliar dari tahun sebelumnya untuk menjangkau lebih banyak penerima.
“Kenaikan ini diharapkan dapat mendorong profesionalisme guru dan menjadi motivasi untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih berkualitas di seluruh pelosok Indonesia,” pungkas Nunuk.