Kesempatan Terakhir: Pendaftaran Penjaringan Data Guru Belum Bersertifikat 2026 Ditutup 30 April!

@ Gambar dari Kemendikdasmen
GuruBelajar.com — Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) resmi membuka program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026. Program ini merupakan upaya percepatan agar guru-guru yang telah mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024 segera masuk ke dalam sistem sertifikasi nasional.
Dirjen GTK, Nunuk Suryani, mengingatkan bahwa guru yang tidak memberikan konfirmasi hingga batas waktu 30 April 2026 akan otomatis dianggap tidak bersedia dan dikeluarkan dari sasaran program tahun ini.
Syarat Sasaran Program:
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4.
- Berstatus Aktif Mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.
- Belum memiliki Sertifikat Pendidik.
- Berlaku bagi guru di Sekolah Negeri maupun Swasta.
Langkah-Langkah Konfirmasi & Pendaftaran:
- Akses Akun: Login ke laman Info GTK atau SIMPKB PPG.
- Verval Ijazah: Pastikan data ijazah S1/D4 sudah terverifikasi dan tervalidasi di laman Info GTK.
- Konfirmasi Keberminatan: Klik tombol konfirmasi di SIMPKB (Pilih: Berminat mengikuti PPG).
- Seleksi Administrasi: Bagi yang berminat, segera lengkapi pendaftaran seleksi administrasi sebelum 30 Mei 2026.
Linimasa Penting PPG 2026:
| Tanggal | Agenda |
|---|---|
| 1 – 30 April 2026 | Konfirmasi Keikutsertaan (Deadline!) |
| 1 April – 30 Mei 2026 | Pendaftaran & Seleksi Administrasi |
| 1 – 30 Mei 2026 | Verifikasi Lanjutan oleh Dinas Pendidikan |
| 4 Juni 2026 | Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi |
| 15 Juni 2026 | Pemanggilan Peserta |
| 22 Juni 2026 | Pelaksanaan PPG Tahap 2 |