Segera Aktivasi Rekening PIP Sebelum 28 Februari 2026 agar Dana Tidak Hangus!

GuruBelajar.com – Kabar penting bagi para pelajar penerima manfaat! Pemerintah mengimbau seluruh #SobatBelajar yang telah terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk segera melakukan aktivasi rekening. Batas waktu yang ditetapkan adalah 28 Februari 2026.
Langkah ini bersifat wajib. Jika hingga batas waktu yang ditentukan aktivasi belum dilakukan, maka dana bantuan pendidikan tersebut akan ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara.
Cara Mudah Aktivasi Rekening PIP
Bagi kamu yang masih bingung mengenai prosedurnya, jangan khawatir. Berikut adalah langkah-langkah simpel yang bisa kamu ikuti:
- Minta Surat Keterangan: Kunjungi pihak sekolah untuk mendapatkan surat keterangan aktivasi rekening.
- Siapkan Dokumen: Bawa identitas diri murid (seperti Kartu Keluarga atau KTP jika sudah punya) beserta surat dari sekolah.
- Datangi Bank Penyalur: Temui petugas bank penyalur resmi yang ditunjuk untuk memproses aktivasi.
Cara Mencairkan Dana
Setelah rekening dinyatakan aktif, dana PIP bisa segera digunakan untuk keperluan sekolah. Kamu bisa mencairkannya melalui:
- Kasir Bank Penyalur: Dengan membawa buku tabungan.
- Kartu ATM PIP: Jika kartu sudah diterbitkan, kamu bisa mengambil dana kapan saja melalui mesin ATM terdekat.
Ayo, jangan tunda lagi! Segera urus aktivasi akun dan rekeningmu sekarang juga agar dana bantuan pendidikan ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya untuk mendukung prestasi belajar kamu. Info lebih lanjut dapat dilihat di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1