KBBI Kini Tembus 210 Ribu Entri: Badan Bahasa Mutakhirkan 3.259 Kata Baru

GuruBelajar.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), resmi mengumumkan pemutakhiran terbaru Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dalam pemutakhiran periode Oktober 2025 ini, sebanyak 3.259 entri baru telah ditambahkan, sehingga total kosakata dalam kamus kebanggaan Indonesia tersebut kini mencapai 210.595 entri.

Masyarakat dapat mengakses daftar lengkap perubahan dan penambahan ini melalui laman resmi: https://kbbi.kemendikdasmen.go.id/Beranda/Pemutakhiran.

Kamus sebagai Rekam Jejak Sejarah dan Realitas Sosial

Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menjelaskan bahwa KBBI tidak hanya berfungsi sebagai kamus preskriptif (pedoman baku), tetapi juga sebagai kamus historis dan deskriptif. Artinya, KBBI berperan merekam fenomena penggunaan bahasa yang nyata di tengah masyarakat, baik formal maupun informal. “KBBI adalah kamus besar yang ‘kebesarannya’ ditunjukkan oleh keluasan cakupan kosakata yang terhimpun dari aspek rentang waktu, bidang, dan ragam penggunaan,” ujar Hafidz Muksin.

Untuk menjaga akurasi penggunaan, KBBI menyertakan label khusus dalam setiap entrinya, seperti:

  • Label cak (cakapan): Menandakan kata digunakan dalam situasi informal.
  • Label kas (kasar): Menandakan kata yang bersifat umpatan atau makian.
  • Rujuk Silang (cross reference): Digunakan untuk mengarahkan pengguna pada bentuk kata yang baku.

Kekuatan Partisipasi Publik

Pemutakhiran yang dilakukan setiap enam bulan sekali ini sangat bergantung pada peran serta masyarakat. Hingga saat ini, KBBI Daring telah menerima total 255.629 usulan dari publik. Dari jumlah tersebut, sekitar 70,89% (181.220 usulan) telah berhasil disunting dan diproses oleh tim ahli.

Proses seleksi dilakukan secara ketat melalui mekanisme penyuntingan berjenjang yang melibatkan editor, redaktur, hingga validator. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kata yang masuk memenuhi kriteria utama:

  1. Keunikan dan Eufonik: Memiliki ciri khas dan enak didengar.
  2. Kesesuaian Kaidah: Tidak menyalahi struktur dasar bahasa Indonesia.
  3. Kemanfaatan: Mengisi kekosongan makna (seringkali menyerap dari bahasa daerah atau asing).
  4. Frekuensi Penggunaan: Digunakan secara luas dan berulang oleh masyarakat.

Menjaga Relevansi Bahasa yang Hidup

Pendekatan leksikografi modern yang diterapkan Badan Bahasa memastikan bahwa KBBI tetap relevan di tengah dinamika zaman. Dengan memperbarui konten dua kali setahun, KBBI menjadi instrumen yang tidak hanya menetapkan standar, tetapi juga menangkap kreativitas penutur bahasa Indonesia.

Pemerintah berharap dengan pemahaman yang lebih baik terhadap konvensi penulisan di KBBI—mulai dari pemenggalan kata hingga label bidang—masyarakat dapat memperoleh informasi kebahasaan yang lebih komprehensif dan tepat guna.

Sumber: https://kemendikdasmen.go.id/siaran-pers/14500-sepanjang-2025-kbbi-bertambah-3-259-entri-baru

You may also like...