Kemenag Percepat Kesejahteraan Guru: TPG Naik dan Akselerasi Sertifikasi Jadi Prioritas

GuruBelajar.com – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya dalam membenahi tata kelola serta meningkatkan kesejahteraan guru agama dan madrasah. Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa upaya ini merupakan langkah krusial untuk menciptakan pendidikan agama yang unggul dan kompetitif di Indonesia.

Salah satu bukti nyata yang tengah berjalan adalah kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Selain itu, Kemenag menargetkan akselerasi sertifikasi guru pada tahun 2025 dengan skala yang lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Fokus pada Tata Kelola dan Afirmasi Guru

Kamaruddin menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai instansi, seperti Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian Keuangan, hingga Komisi VIII DPR RI. Fokus utamanya adalah memastikan guru non-ASN, baik di madrasah swasta maupun sekolah umum, mendapatkan afirmasi dan pendataan yang tepat.

“Kami pastikan bahwa perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru agama dan madrasah terus dilakukan dan diperjuangkan,” tegas Kamaruddin di Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Terkait dinamika yang berkembang pasca Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Sekjen Kemenag menyampaikan permohonan maaf jika ada penjelasan yang kurang berkenan. Ia menekankan bahwa semangat yang dibawa adalah memberikan solusi terbaik bagi guru, bukan menciptakan dikotomi.

Penataan Rekrutmen Guru Swasta

Kemenag juga menyoroti pentingnya koordinasi dalam pengangkatan guru di lembaga swasta. Menurut Kamaruddin, kompleksitas sering muncul karena banyak guru diangkat secara mandiri oleh yayasan atau pemerintah daerah tanpa koordinasi awal dengan Kemenag, sehingga menyulitkan proses pendataan dan pemberian bantuan.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 1006 Tahun 2021, rekrutmen guru pada madrasah yang dikelola masyarakat kini memiliki pedoman yang jelas:

  1. Yayasan mengusulkan kebutuhan guru ke Kemenag Kabupaten/Kota.
  2. Persetujuan diberikan setelah analisis melalui sistemĀ SIMPATIKA.
  3. Pembentukan panitia seleksi yang melibatkan unsur yayasan dan Kemenag.

Target Sertifikasi 423 Ribu Guru

Saat ini, tercatat masih ada 423.398 guru madrasah yang belum bersertifikasi. Kemenag berkomitmen untuk memprioritaskan mereka yang telah memenuhi syarat (eligible) untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) secara bertahap tahun ini.

“Bersama K/L terkait dan DPR, kami serius melakukan akselerasi, baik melalui PPG maupun pembayaran TPG. Ini adalah bentuk perhatian nyata pemerintah terhadap dunia pendidikan,” pungkasnya.

Sumber: Humas Kemenag DKI

You may also like...