PGRI Usul Pembentukan Badan Guru Nasional, Solusi Permanen Masalah Guru Honorer

Gambar: Foto Ilustrasi dibuat oleh AI
GuruBelajar.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) secara resmi mengusulkan pembentukan Badan Guru Nasional kepada pemerintah. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan terobosan sistemik dalam menyelesaikan karut-marut permasalahan guru di Indonesia, terutama terkait nasib jutaan guru honorer yang hingga kini belum mendapatkan kepastian status.
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI menyatakan bahwa keberadaan lembaga khusus ini sangat mendesak. Menurutnya, masalah guru honorer selama ini hanya ditangani secara parsial dan berganti-ganti skema setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan, sehingga tidak pernah mencapai solusi tuntas.
Mengapa Harus Badan Guru Nasional?
PGRI menilai bahwa pengelolaan guru saat ini masih terfragmentasi di berbagai kementerian dan lembaga. Dengan adanya Badan Guru Nasional, diharapkan terdapat satu komando yang fokus pada:
- Penyelesaian Status Honorer: Mempercepat transisi guru honorer menjadi ASN (PNS atau PPPK) dengan skema yang lebih manusiawi dan terukur.
- Standardisasi Kesejahteraan: Memastikan distribusi gaji dan tunjangan guru merata di seluruh pelosok negeri tanpa terkendala birokrasi daerah.
- Pengembangan Kompetensi: Menjadi pusat koordinasi pelatihan guru yang relevan dengan perkembangan zaman.
- Perlindungan Profesi: Memberikan advokasi hukum dan jaminan keamanan bagi guru dalam menjalankan tugasnya.
“Kita butuh lembaga yang memiliki otoritas kuat untuk mengelola guru dari hulu ke hilir. Badan Guru Nasional diharapkan menjadi solusi permanen, bukan sekadar pemadam kebakaran bagi masalah yang muncul musiman,” ujar perwakilan PB PGRI dalam keterangan resminya.
Dukungan dan Harapan ke Depan
Usulan ini muncul di tengah tantangan kekurangan guru di berbagai daerah, sementara di sisi lain, banyak guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun namun masih mendapatkan upah di bawah standar kelayakan.
PGRI berharap usulan ini dapat segera masuk ke dalam agenda strategis nasional dan mendapat lampu hijau dari Presiden serta DPR RI. Jika terealisasi, Badan Guru Nasional akan menjadi sejarah baru dalam dunia pendidikan Indonesia, memposisikan guru sebagai aset negara yang dikelola secara profesional dan bermartabat.
Sumber: diolah dari berbagai sumber