Kabar Gembira! Batas Aktivasi Rekening Insentif dan BSU 2025 Diperpanjang hingga Juni 2026

@ Gambar dibuat oleh AI

GuruBelajar.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan kesempatan bagi Bapak/Ibu Guru non-ASN yang belum mencairkan dana Insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun anggaran 2025. Proses aktivasi rekening masih akan dilayani hingga 30 Juni 2026.

Langkah ini diambil untuk memastikan dana bantuan pemerintah benar-benar sampai ke tangan para pendidik yang berhak, guna menunjang produktivitas dan kesejahteraan mereka.

Langkah Praktis Pencairan:

  1. Cek Status di Info GTK: Login ke laman info.gtk.kemendikdasmen.go.id untuk memastikan nama Anda tercantum dalam SK Penerima.
  2. Identifikasi Bank Penyalur: Lihat nama bank yang tertera pada Surat Keputusan (SK) tersebut.
  3. Kunjungi Bank Terkait: Datang ke kantor cabang bank penyalur terdekat dengan membawa dokumen identitas diri (KTP) dan bukti pendukung lainnya yang diminta.
  4. Aktivasi Rekening: Lakukan proses aktivasi di meja layanan pelanggan (customer service) agar dana bantuan dapat segera dipindahbukukan atau ditarik tunai.

Mengapa Ini Penting?

Dana yang tidak diaktivasi melampaui batas waktu 30 Juni 2026 berisiko akan dikembalikan ke Kas Negara. Oleh karena itu, para guru diimbau untuk segera melakukan pengecekan secara berkala pada akun SIMPKB atau Info GTK masing-masing.

Sumber: https://www.instagram.com/p/DXgO2kTkg5r/

You may also like...