Breaking News: Aturan PP TUNAS Resmi Dirilis, Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan!
@ Gambar dari IG DJED Komdigi GuruBelajar.com — Pemerintah Indonesia mengambil langkah drastis untuk memperkuat pelindungan anak di dunia maya. Melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, teknis pelaksanaan PP TUNAS resmi ditetapkan. Kebijakan ini...